Ekonomi kreatif, atau ekonomi yang ditopang oleh industri kreatif memerlukan persyaratan lingkungan sebagai media yang mengembangkannya. Maka muncullah istilah "fast city", ini adalah sebutan untuk kota yang berkembang cepat karena terkonsentrasinya para genius. Ini istilah yang diciptakan majalah Fast Company, edisi Juli/Agustus 2007, sebagaimana dikutip Bre Redana yang membahas kota yang kondusif bagi ekonomi kreatif (Kompas, 4-1-2009).
Ciri-cirinya antara lain: beraglomerasinya orang-orang berbakat (kreatif), lingkungan yang stimulatif, aman, bebas dari gangguan dan kecemasan. Selain punya faktor-faktor konkrit seperti tersedianya lembaga pendidikan yang memadai, dan elemen tangible lain, juga elemen intangible seperti sistem nilai, gaya hidup, dan bagaimana individu mengidentifikasikan diri dengan kotanya. Pada intinya, individu-individu kreatif itu berada pada lingkungan (massa kritis) yang pikirannya terbuka, bisa menerima ulah para insan kreatif yang sering kali penampilan dan kelakuannya aneh-aneh.
Secara longgar untuk Indonesia Bre Redana menilai Bandung dan Bali yang relatif memenuhi prasyarat tersebut. Apakah memang begitu? Bagaimana dengan Yogya? [Risfan Munir]
HUMAN-CENTERED DESIGN THINKING #1
4 years ago
No comments:
Post a Comment