Monday, March 16, 2009

Manajemen Pelayanan Publik bagi Pengembangan Ekonomi Lokal

Posting Risfan Munir:

Soal blue collar worker, atau TKI, TKW adalah kenyataan yang sudah terjadi. Jumlahnya juga sudah jutaan. Pemerintah secara statistik, angka, juga mengakui kalau sumber devisa terbesar setelah Migas dan eksplorasi SDA (tambang? hasil hutan?) adalah remittance dari TKI. Tapi di luar statistik, memang seperti yang dikatakan Efha, masih "merendahkan" orangnya. Malu mengakui kalau mereka adalah warga yang berprofesi resmi. Budaya priyayi masih dominan di negeri kita. Celakanya juga terjadi bukan cuma di Pemda, tapi juga di kedutaan di luar negeri, yang harusnya melindungi TKI/W.

Sikap priyayi itu juga ditujukan terhadap pengusaha swasta. Sikap umumnya menganggap bahwa swasta layak dicurigai, serakah, tidak patriot. Walau katanya ingin undang investor. Walau personal oknumnya lebih suka 'kerjasama diam-diam'. Banyak usaha swasta yang menciptakan lapangan kerja untuk ribuan orang dalam satu pabrik. Tapi alih-alih dihargai, mereka dicurigai, lalu dirong-rong.

Kembali ke soal devisa, kalau urutan penghasil devisa seperti itu, artinya bangsa kita masih kategori penjual "hasil bumi, hasil hutan dan keringat". Artinya memang masih mentahan.

Kebangkitan kesadaran untuk mengembangkan industri pengolahan, untuk membeli produk jadi dari negeri sendiri seperti Jepang pada masa kebangkitannya harus dihidupkan. Pasca krisis, banyak negara melakukan 'proteksionisme' selektif (fortifikasi) adalah momentum yang harus dimanfaatkan.

Menyangkut pelayanan publik bagi pengembangan ekonomi, dari banyak diskusi yang saya ikuti di Bappenas, dengan asosiasi produsen, banyak keluhan bahwa Pemerintah terkesan lebih memberi fasilitas kepada import barang jadi daripada, bahan baku. Sebaliknya lebih memberi kelonggaran mengekspor bahan mentah daripada barang jadi. Baik untuk produk garmen, kayu/furnitur, kulit, logam. Ini sering karena kekurang fahaman perumus kebijakan, atau desakan dari luar.

Hal-hal yang seperti ini yang secara konkrit mesti diperbaiki. Masalahnya sudah jelas, konsep pengembangan ekonomi juga sudah banyak dibahas. Bukan retorika yang diperlukan, tapi mengerjakan perbaikan dalam kebijakan operasional dan pelaksanannya. Apa bukan begitu? Damai di bumi, [Risfan Munir]

Reply dari Aunur Rofiq:

Memang benar kita masih merendahkan sektor swasta dan TKI kita, cerita bung fajar sering saya temui. Banyak Bupati dan birokrat daerah yang enggan mengembangkan pusat pelatihan tenaga kerja....untuk dirty job. Sedangkan untuk sektor swasta saya pernah mempunyai program pengembangan ekonomi lokal (PEL) yang tujuannya agar para pengusaha lokal mampu mengembangkan bisnisnya terutama untuk menangkap peluang dalam rantai nilai suatu komoditi yang sudah mereka geluti (misalnya industri pengolahan hasil pertanian dll). Ternyata kepercayaan para birokrat terhadap kemampuan entreprenuer lokal sangat rendah.....mereka sepertinya tidak rela jika bisa membesarkan para pengusaha lokal tersebut.... .inilah cara pandang yang harus berubah dari birokrat kita. Meskipun pada daerah terpencil mereka tetap mengharapkan ada investor asing yang mau menanamkan modalnya disana...keinginan mereka tidak sesuai dengan kenyataan. Padahal disitu sudah terdapat bibit wirausahawan- wirausahawan yang hanya memerlukan informasi tentang kredit, pasar dan teknologi saja mereka akan mampu berkembang dan mengembangkan daerah

Salam, Aunur Rofiq

Re-reply Risfan Munir:

Khusus menyangkut Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) kebetulan saya cukup lama terlibat. Memang banyak PR yang masih perlu kita kerjakan untuk meluruskan persepsi.

Masalah investasi dan penciptaan lapangan kerja, seperti pribahasa "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak."

Investor selalu dibayangkan dari luar, pekerjaan selalu dibayangkan adanya pabrik yang pekerjanya banyak. Tapi kita mesti introspeksi juga, karena teman-teman profesional, pejabat Pusat ngajarinya sering juga masih begitu.

Dalam soal pengembangan ekonomi lokal (PEL) misalnya. Sering kalau di level kabupaten data statistik tidak memadai, karena tentu ISIC tidak mencakup klasifikasi produk (dalam mata rantai produksi yang rekan Aunur sebut). Saya selalu sarankan kenapa tidak kita undang wakil pelakunya, yang besar, sedang, kecil. Kita minta mereka saling cerita input dari mana, output dijual kemana? Dengan begitu tergambar mata rantai nilai. Lalu dalam pertemuan dibahas potensi dan masalahnya. Biasanya setelah disadarkan mereka mau, dan pertemuan antar "rantai nilai" (value chain) produk sejenis itu selanjutnya otomatis jalan sendiri.

Kedua, menyangkut pelayanan publik, khususnya soal diklat untuk TKI/W. Sebagai info untuk membesarkan hati, di beberapa kabupaten/kota di Jateng, Jatim sudah banyak berdiri. Walau lagi-lagi ya usaha swasta, bukan Pemda.

Sedangkan untuk transfer of remittance, bahkan bank BUMN yang dipercaya TKW sempat meremehkan volume remitan itu. Banyak surat pembaca komplain. Baru setelah BCA terlibat mereka kaget dan bangkit, tapi sudah telat kali ya. Damai, [Risfan Munir]

No comments: