Kegiatan LGS pada awalnya didasari asumsi, daerah tahu kebutuhannya, dan sebetulnya mereka punya potensi. Yang mereka kurang adalah skill, metode untuk mengaktualisasikan potensi mereka.
Oleh karenanya pendekatan yang dilakukan sifatnya adalah 'demand driven', dimulai dengan asesmen kebutuhan masyarakat, diagnostik kemampuan kelembagaan Pemda dalam menyelenggarakan pelayanan.
Namun dalam perkembangan, nampaknya terjadi wacana sangat kuat bahwa daerah, Pemda jadi banyak melanggar rambu otonomi. Atau kebablasan. Hanya berorientasi peningkatan PAD. Daerah dianggap tidak mampu melaksanakan misi pelayanan publik. Sehingga akhirnya kita ikut-ikutan instansi pemerintah pusat dengan memberondong daerah dengan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh daerah. Tanpa upaya kritis terhadap kebijakan-kebijakan pusat tersebut. Dengan kata lain, upaya pemberdayaan daerah semakin ditinggalkan.
Kita memang tidak pada posisi mengkritisi kebijakan pusat. Tetapi apakah ini berarti meneruskan saja untuk 'memaksa' daerah melaksanakan nya?
Dalam hal ini pendekatan kita mesti persuasif. Antara lain dengan mengangkat good practice bisa ditunjukkan bahwa daerah 'punya kemampuan' untuk menentukan nasibnya sendiri, melayani masyarakat secara inovatif.
HUMAN-CENTERED DESIGN THINKING #1
4 years ago
No comments:
Post a Comment