Sunday, November 05, 2006

Hernando de Soto

Secara kebetulan saya kemarin (3/11/2006) terundang dalam diskusi kecil dengan Hernando de Soto, yang diundang ke Indonesia oleh Danamon dan loran/majalahTempo.
Dalam diskusi kecil itu de Soto menguraikan betapa sektor informal, yang disebutnya extra-legal menyimpan begitu banyak capital. Sayangnya dalam transaksi bisnis umumnya itu masih jadi DEAD CAPITAL, yang tidak dapat dimanfaatkan pemiliknya. Dan itu menguntungkan sektor formal yang mampu menyulapnya menjadi property yang bernilai tinggi.

Banyak sekali capital yang dimiliki sektor informal yang jadi "mati" karena tak ada legal evidence/ certificate, record.

Pada jaman ini transaksi kegiatan ekonomi tidak lagi melihat barangnya, orangnya - itu sudah dipercayakan ke jasa surveyor. Yang berlaku adalah surat, sertifikat, rekomendasi, records. Perbankan sebagai contoh paling obvious, akan menanyakan agunan, jaminan (surat).

Handicap sektor informal selama ini disitu. Potensi banyak, aset (barang/jasa) yang layak diperdagangkan ada, pengalaman ada, pelanggan banyak, pemasok banyak, sayangnya itu hanya bisa diceritakan. Tidak ada pernyataan konsumen, lembaga berwenang, statistik produksi, penjualan, bahkan catatan internal juga tak ada. Punya properti tapi tanpa surat bukti, batas-batas hanya kesepakatan lisan
Bagaimana orang lain percaya, atau dibuat percaya. Padahal transaksi sering melibatkan orang yang baru kenal, datang dari tempat lain.

Dalam situasi ini, datanglah orang-orang "pandai" yang membeli aset-aset tersebut dengan harga "membantu", lalu menyulapnya dengan sedikit packaging. Kalau lahan ya dibuatkan siteplan, diurus ijinnya. Bahkan dengan uang muka kepada pemilik tradisional sedikit saja (dari nilai lahan pertanian yang rendah), bisa menjelma menjadi real-estate yang puluhan kali harganya. Developer pun masih akan "dikadali" bank, yang menjual surat piutang nya kepada developer untuk dijual ke pasar sekunder. Dan surat-surat itu akan berputar terus diantara lembaga keuangan, securities, dst. Sementara pemilik tanah asalnya masih meratap-ratap menunggu pelunasan yang tak kunjung tuntas.

Oleh karena itu, upaya memampukan sektor informal disarankan untuk dimulai dari menanamkan kebiasaan mencatat aset yang dimiliki, mencatat transaksi yang pernah dilakukan, siapa pelanggan, pemasok, dan setahap demi setahap yang bisa dilegalkan, ya dilegalkan.

Ini adalah upaya individual dan kolektif, karena aset dari sektor informal atau tradisional banyak yang sifatnya (masih) kolektif, atau terlalu kecil sehingga lebih efisien kalau diurus secara kolektif.

Bagi perencana/arsitek, mungkin membantu memetakan, men-siteplan-kan, membantu prosedur IMB akan bisa membantu. Untuk sektor informal perkotaan yang harus selalu bergerilya, barangkali "ijin" semi formal, kemingkinan "time-sharing" penggunaan sites tertentu di ruang public untuk berjualan, akan banyak membantu. (Risfan Munir)

No comments: