Monday, June 15, 2009

Tata Ruang - Apa manfaatnya bagiku?

Orang kebanyakan, swasta, bahkan instansi pemerintah pun akan bertanya, "apa manfaatnya bagiku?" Saat diajak membahas tata ruang.

Dalam mengomunikasikan dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam melaksanakan dan mengawal atau mengadvokasi RTR, perlu diyakinkan dengan membicarakan "apa manfaat tata ruang" bagi masing-masing dari mereka dan bagi masyarakat umumnya.
Wartawan atau media massa tentunya juga hanya tertarik dengan berita atau informasi yang terkait dengan kepentingan orang banyak, bukan materi teknis untuk kalangan terbatas.

Untuk itu dalam mensosialisasikan penataan ruang, akan lebih efektif kalau dikaitkan dengan isyu-isyu yang berkembang dan aktual di masyarakat. Sekaligus bekerja sama dengan instansi lain atau stakeholders yang juga menangani isyu tersebut.
Sebagai contoh, isyu yang aktual saat ini, dalam bidang ekonomi ialah mengurangi kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Bagaimana mencapai target MDG, th 2015 angka kemiskinan 1/2 dari angka th 2000. Gejala yang muncul, ada gelombang besar arus warga miskin ke perkotaan bekerja di sektor informal. Mereka menempati lahan publik, sempadan, dan sejenisnya. Bagaimana respons penataan ruang?
Dalam bidang pertanian, bagaimana menjamin ketahanan pangan sementara lahan pangan yang subur banyak beralih fungsi menjadi kawasan terbangun perkotaan. Bagaimana solusi bagi kelanjutan ketahanan pangan, bagaimana pula bagi petaninya kalau tak boleh alih fungsi, sementara nilai ekonomis tanaman pangan relatif rendah dibanding peruntukan perkotaan.
Dalam bidang lingkungan hidup. Bagaimana mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global, terutama bagi kota pantai. Bagaimana mengatasi kerusakan lingkungan hulu (up-stream) wilayah aliran sungai, yang memicu erosi dan banjir kawasan hilirnya. Bagaimana usulan penataan ruang dalam kasus ini? Bagaimana insan penata ruang bisa kerja sama dengan jurnalis untuk bisa melakukan pemantauan (watch-dog) dan memberi tekanan (pressure) kepada pelaku dan penegak hukum supaya menindak pelanggar RTRW tersebut.
Itu adalah contoh-contoh untuk menghadirkan isyu penataan ruang kepada masyarakat melalui isyu terkait dengan bidang-bidang yang dirasakan kemendesakan dan gawatnya oleh masyarakat.
Untuk itu diperlukan strategi dan pendekatan komunikasi yang proactive, mengantisipasi lalu menyampaikan sesuatu, memberikan peringatan. Jangan sampai bencana terjadi baru bereaksi. Sudah terlambat dan memberi kesan defensif (mengaku salah, kecolongan).
Sebagai profesional semestinya mengingatkan berbagai pihak akan adanya peluang maupun ancaman. Ini perlu dijadikan isi dalam mengkomunikasikan dan meningkatkan citra penataan ruang di masyarakat.
[Risfan Munir, Graha Cakra Malang]

No comments: