Monday, March 16, 2009

Manajemen Pelayanan Publik bagi Pengembangan Ekonomi Lokal

Posting Risfan Munir:

Soal blue collar worker, atau TKI, TKW adalah kenyataan yang sudah terjadi. Jumlahnya juga sudah jutaan. Pemerintah secara statistik, angka, juga mengakui kalau sumber devisa terbesar setelah Migas dan eksplorasi SDA (tambang? hasil hutan?) adalah remittance dari TKI. Tapi di luar statistik, memang seperti yang dikatakan Efha, masih "merendahkan" orangnya. Malu mengakui kalau mereka adalah warga yang berprofesi resmi. Budaya priyayi masih dominan di negeri kita. Celakanya juga terjadi bukan cuma di Pemda, tapi juga di kedutaan di luar negeri, yang harusnya melindungi TKI/W.

Sikap priyayi itu juga ditujukan terhadap pengusaha swasta. Sikap umumnya menganggap bahwa swasta layak dicurigai, serakah, tidak patriot. Walau katanya ingin undang investor. Walau personal oknumnya lebih suka 'kerjasama diam-diam'. Banyak usaha swasta yang menciptakan lapangan kerja untuk ribuan orang dalam satu pabrik. Tapi alih-alih dihargai, mereka dicurigai, lalu dirong-rong.

Kembali ke soal devisa, kalau urutan penghasil devisa seperti itu, artinya bangsa kita masih kategori penjual "hasil bumi, hasil hutan dan keringat". Artinya memang masih mentahan.

Kebangkitan kesadaran untuk mengembangkan industri pengolahan, untuk membeli produk jadi dari negeri sendiri seperti Jepang pada masa kebangkitannya harus dihidupkan. Pasca krisis, banyak negara melakukan 'proteksionisme' selektif (fortifikasi) adalah momentum yang harus dimanfaatkan.

Menyangkut pelayanan publik bagi pengembangan ekonomi, dari banyak diskusi yang saya ikuti di Bappenas, dengan asosiasi produsen, banyak keluhan bahwa Pemerintah terkesan lebih memberi fasilitas kepada import barang jadi daripada, bahan baku. Sebaliknya lebih memberi kelonggaran mengekspor bahan mentah daripada barang jadi. Baik untuk produk garmen, kayu/furnitur, kulit, logam. Ini sering karena kekurang fahaman perumus kebijakan, atau desakan dari luar.

Hal-hal yang seperti ini yang secara konkrit mesti diperbaiki. Masalahnya sudah jelas, konsep pengembangan ekonomi juga sudah banyak dibahas. Bukan retorika yang diperlukan, tapi mengerjakan perbaikan dalam kebijakan operasional dan pelaksanannya. Apa bukan begitu? Damai di bumi, [Risfan Munir]

Reply dari Aunur Rofiq:

Memang benar kita masih merendahkan sektor swasta dan TKI kita, cerita bung fajar sering saya temui. Banyak Bupati dan birokrat daerah yang enggan mengembangkan pusat pelatihan tenaga kerja....untuk dirty job. Sedangkan untuk sektor swasta saya pernah mempunyai program pengembangan ekonomi lokal (PEL) yang tujuannya agar para pengusaha lokal mampu mengembangkan bisnisnya terutama untuk menangkap peluang dalam rantai nilai suatu komoditi yang sudah mereka geluti (misalnya industri pengolahan hasil pertanian dll). Ternyata kepercayaan para birokrat terhadap kemampuan entreprenuer lokal sangat rendah.....mereka sepertinya tidak rela jika bisa membesarkan para pengusaha lokal tersebut.... .inilah cara pandang yang harus berubah dari birokrat kita. Meskipun pada daerah terpencil mereka tetap mengharapkan ada investor asing yang mau menanamkan modalnya disana...keinginan mereka tidak sesuai dengan kenyataan. Padahal disitu sudah terdapat bibit wirausahawan- wirausahawan yang hanya memerlukan informasi tentang kredit, pasar dan teknologi saja mereka akan mampu berkembang dan mengembangkan daerah

Salam, Aunur Rofiq

Re-reply Risfan Munir:

Khusus menyangkut Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) kebetulan saya cukup lama terlibat. Memang banyak PR yang masih perlu kita kerjakan untuk meluruskan persepsi.

Masalah investasi dan penciptaan lapangan kerja, seperti pribahasa "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak."

Investor selalu dibayangkan dari luar, pekerjaan selalu dibayangkan adanya pabrik yang pekerjanya banyak. Tapi kita mesti introspeksi juga, karena teman-teman profesional, pejabat Pusat ngajarinya sering juga masih begitu.

Dalam soal pengembangan ekonomi lokal (PEL) misalnya. Sering kalau di level kabupaten data statistik tidak memadai, karena tentu ISIC tidak mencakup klasifikasi produk (dalam mata rantai produksi yang rekan Aunur sebut). Saya selalu sarankan kenapa tidak kita undang wakil pelakunya, yang besar, sedang, kecil. Kita minta mereka saling cerita input dari mana, output dijual kemana? Dengan begitu tergambar mata rantai nilai. Lalu dalam pertemuan dibahas potensi dan masalahnya. Biasanya setelah disadarkan mereka mau, dan pertemuan antar "rantai nilai" (value chain) produk sejenis itu selanjutnya otomatis jalan sendiri.

Kedua, menyangkut pelayanan publik, khususnya soal diklat untuk TKI/W. Sebagai info untuk membesarkan hati, di beberapa kabupaten/kota di Jateng, Jatim sudah banyak berdiri. Walau lagi-lagi ya usaha swasta, bukan Pemda.

Sedangkan untuk transfer of remittance, bahkan bank BUMN yang dipercaya TKW sempat meremehkan volume remitan itu. Banyak surat pembaca komplain. Baru setelah BCA terlibat mereka kaget dan bangkit, tapi sudah telat kali ya. Damai, [Risfan Munir]

Tuesday, March 10, 2009

Wisata Kota Bandung dan Creative Industry?

Saya kebetulan melewatkan libur kemarin ke Bandung. Tujuan awalnya mau melihat-lihat DiesEmas ITB, tapi karena situasi, bukannya nongkrong di kampus tapi malah lebih banyak nonton macetnya jalan Dago karena padatnya pengunjung

Dengan mengistirahatkan judgment 'spatial planning' sebentar, yang tampak adalah geliat ekonomi kota. FO masih tetap jadi magnet utama. Mudah-mudahan yang dijual memang lebih banyak produk lokal.

Kalau melihat Elizabeth (produk tas), Edward Forrer (sepatu n kulit lokal), Kartika Sari, Evita klapper tart (kue-kue lokal) makin memperbesar dan memformalkan outletnya di Dago, mungkin indikasi bahwa dagangan mereka kian moncer.

Makan siang di Bukit Dago Pakar Timur, sambil melihat panorama Bandung di kejauhan. (Kali ini keprihatinan spatial planning tak dapat dibendung, prihatin melihat bukit-bukit gundul. Tapi bisa apa ya?). Makin banyak saja retoran (Sierra, Neo Calista, berbagai warung kopi termasuk Selasar Sunaryo), dan beberapa hotel (Horizon, Marbella).

Kalau mlihat nomor mobilnya, bisa ditebak, mayoritas leter B. Namun ada trend baru, yaitu makin banyaknya wisatawan mancanegara dari Malaysia. Dengan adanya penerbangan langsung Bandung-Kuala Lumpur, dan jalan tol Cipularang, nampaknya memberikan daya tarik bagi wisatawan negeri jiran itu. Dan, mereka relatif royal dalam berbelanja dan memenuhi hotel.

Bandung, bagaimanapun nampaknya akan tetap mengundang wisatawan. Karena banyak kampus berarti banyak alumni, banyak reuni, nostalgia. Jarakpun sepertinya selalu ditingkatkan aksesnya ke Jakarta, ke Kuala Lumpur dan kota utama lainnya. Namun bagaimana daya dukung lingkungannya? [Risfan Munir]

Thursday, March 05, 2009

Pelayanan Publik: Masalah Distribusi Pupuk


Salah satu masalah manajemen pelayanan publik terkait dengan ekonomi lokal ialah masalah distribusi pupuk. Hampir tiap hari beberapa bulan terakhir ini di media massa dibahas berita mengenai keluhan dan protes masyarakat, khususnya petani karena mereka tidak memperoleh pupuk bersubsidi yang "dijanjikan" oleh pemerintah dan Bulog.

Untuk memperjelas perkaranya agar nanti bisa diketahui "dimana" letak persoalannya, maka service delivery flow diagram yang telah dibahas pada posting sebelumnya bisa digunakan. Dengan mengetahui letak persoalannya, dilanjutkan dengan analisis "apa-apa" yang menjadi sebab, maka bisa difokuskan penangannya. Setidaknya diskusi untuk itu juga menjadi terfokus, tidak kesana-kemari. Silahkan mengamati diagram tersebut. [Risfan Munir]

Wednesday, March 04, 2009

Alur Pelayanan Publik (Case - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai/BLT)



Tujuan manajemen pelayanan umumnya adalah untuk meningkatkan kinerja penyiapan, penyaluran dan penyajian pelayanan public agar dapat diterima oleh seluruh kelompok sasaran (target group) dengan mudah, lancar, adil, terjangkau.

Namun sebagaimana diketahui banyak sekali kasus yang terjadi dalam manajemen penyaluran pelayanan public ini. Contoh yang paling actual adalah pada kasus Manajemen penyaluran BLT.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Analisis Aliran Penyediaan Pelayanan (Service Delivery Flow) akan sangat bermanfaat. Dengan menggunakan alat analisis ini, maka akan dengan mudah diidentifikasi pada proses mana persoalan penyediaan pelayanan ini ada. Sehingga selanjutnya dapat di atasi secara efektif dan tepat sasaran.

Aliran Penyediaan Pelayanan (Service Delivery Flow)
1. Siapa Kelompok Sasarannya?
Apakah ada definisi yang mudah dimengerti siapa kelompok sasarannya?
Apakah (di lapangan) bisa diidentifikasi dengan jelas nama, alamat mereka?
Dalam kasus BLT, inilah salah satu sumber persoalannya. Data dari BPS tahun 2005, banyak yang belum di-update

2. Apa kebutuhan mereka?
Apa yang sesungguhnya dibutuhkan 'kelompok sasaran'?
Pada kasus BLT: Apakah uang tunai Rp 100 ribu cukup?

3. Bagaimana rancangan (paket) pelayanannya?
Bagaimana paket pelayanan (bantuan) itu dirancang?
Dalam kasus BLT: uang tunai sebesar Rp 100 ribu/bulan, dibayarkan per 3 bulan, dan seterusnya.
Siapa yang merancang? Kerjasama, koordinasi, dan konsultasi dengan siapa saja?

4. Bagaimana mobilisasi (sumber daya) nya dilakukan?
Dari mana (saja) sumber dananya (APBN, APBD, lainnya)?
Bagaimana kalau Pemda dan dunia usaha ingin (atau diajak) kontribusi?
Bagaimana cara pengadaan atau pengerahannya? Prosedur administrasinya?

5. Bagaimana penyalurannya?
Bagaimana pelayanan itu disalurkan? Dari 'sumber'nya lewat dinas, lalu UPT, lalu titik pelayanan pembantu atau keliling, atau bagaimana?
Untuk kasus BLT, apakah memang dari Pusat langsung ke kantor Pos?
Perlu juga ditanyakan soal waktu dan kondisinya. Misal: BLT mulai Mei pada 10 kota.
Pada kasus bantuan 'beras Gakin' (keluarga miskin), beberapa Pemda sempat menolak, karena beras datang sering tidak jelas kapan. Tahu-tahu tengah malam datang. Kondisi berasnya jelek.

6. Bagaimana manajemen 'titik pelayanan'nya?
Ini sering jadi titik kritis, karena penyedia atau petugas bertatap muka langsung dengan 'pengguna jasa pelayanan' atau masyarakat kelompok sasaran
Apakah jumlah petugas memadai dibanding jumlah yang membutuhkan? Bagaimana kemampuannya, keterampilannya, sikapnya?
Bagaimana sarana, prasarana, peralatan dan perlengkapannya?
Lokasinya apakah mudah terjangkau? Perlu ongkos transpor besar?
Pada kasus BLT: di Kantor Pos, padahaliasanya Pak/Bu Pos pekerjaannya mencap perangko dan mencatat.

7. Bagaimana dia menjangkau kelompok sasaran?
Adakah layanan pembantu atau keliling? Supaya lebih merata pelayanannya hingga pelosok
Dengan pihak mana saja bekerja-sama? Apakah dengan kantor kecamatan, kelurahan, dusun? Dengan pesantren?

8. Bagaimana kelompok sasaran itu diorganisir?
Kalau memang harus mendatangi, tentu memberikan pelayanan tak bisa dari 'pintu ke pintu', harus dalam kelompok.
Siapa yang mengorganisirnya? RT/RW, LSM atau siapa? Bagaimana cara dan teknisnya?
Pada kasus BLT banyak kepala desa, RT/RW yang menolak. Karena tanpa dilengkapi data, panduan, kewenangan tertentu mereka jadi sasaran 'protes' masyarakat. [Risfan Munir, Public Service Management Specialist]

Tuesday, March 03, 2009

Peningkatan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik


Manajemen Pelayanan Publik dapat difahami sebagai segala kegiatan dalam rangka peningkatan kinerja dalam pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik.

A. Mengapa Pelayanan Publik?

Manajemen Pelayanan Publik adalah tanggung-jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada era desentralisasi dan semakin kuatnya demokratisasi saat ini, maka tuntutan akan tanggung-jawab pelayanan publik dan peningkatan kinerja manajemen pelayanan publik tersebut juga semakin kuat dan terbuka.

Pada saat ini kinerja manajemen pelayanan publik ini sudah menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, terutama kepala daerahnya. Dalam berbagai kesempatan ketidak-puasan masyarakat atas kinerja manajemen pelayanan publik ini kian banyak diungkapkan oleh masyarakat secara terbuka. Masyarakat menuntut penyelenggaraan manajemen pelayanan lebih responsif atas kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan manajemen pelayanan public yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Amanat Presiden:
Mulai hari ini saya mengajak lembaga negara dan swasta, baik di pusat maupun daerah, untuk menggunakan moto: “permudahlah semua urusan”. Jangan dihidupkan lagi seloroh atau cemooh di masa lalu yang mengatakan, “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah.” Itu harus dihentikan. (Presiden SB Yudhoyono, Semarang, 8 Maret 2006).

B. Manajemen Pelayanan Publik

Untuk merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan akan difokuskan upaya kepada pengembangan kapasitas (capacity building) manajemen pelayanan publik yang menyangkut aspek-aspek:
a Peningkatan efektivitas pengorganisasian pelayanan
b Pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan transparan
c Peningkatan kualitas dan kapabilitas personil penyelenggara pelayanan
d Pengembangan kebijakan yang mendukung

C. Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP)

Untuk menjawab tantangan permasalahan pelayanan publik tersebut, maka dikembangkan pendekatan peningkatan kinerja pelayanan melalui Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP).

Tujuan. Kata kunci dalam pelayanan publik adalah: aksesibilitas. Oleh karena itu tujuan dari penyusunan STPP ini adalah merancang rangkaian (paket) kegiatan guna meningkatkan aksesibilitas kepada pelayanan publik. Bagaimana agar pelayanan memadai (cukup) dan mudah dijangkau oleh kelompok sasaran. Terjangkau dalam arti lokasinya mudah dicapai, tapi juga harganya terjangkau, serta mudah prosedur dan persyaratannya.

Prinsip. Permasalahan umum pelayanan publik antara lain terkait dengan penerapan prinsip-prinsip good-governance yang masih lemah. Masih terbatasnya partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan atau penyelenggaraan pelayanan, maupun evaluasinya. Untuk itu maka pendekatan STPP ini mempromosikan penerapan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses peningkatan pelayanan tersebut.

Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik. Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, sesuai Kepmenpan No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, antara lain meliputi:
a Kesederhanaan
b Kejelasan
c Kepastian dan ketepatan waktu
d Akurasi
e Tidak diskriminatif
f Bertanggung-jawab
g Kelengkapan sarana dan prasarana
h Kemudahan akses
i Kejujuran
j Kecermatan
k Kedisiplinan, kesopanan, keramahan
l Keamanan, kenyamanan. [Risfan Munir, ex Public Service Management Specialist, Local Governance Support Program, LGSP-USAID]